UPTD KPH Mamasa Timur, Gagalkan Upaya Perambahan Kawasan Hutan

UPTD KPH Mamasa Timur, Gagalkan Upaya Perambahan Kawasan Hutan

Mamasa-05/08/2024. Plt. Kepala UPTD KPH Mamasa Timur, Oktopianus, SP beserta Polisi Kehutanan, Rudi D, Daud, Bartolomeus dan Erwin melaksanakan Patroli Pengamanan Hutan di Desa Lambanan Kecamatan Mamasa dan Desa Tadokkalua Kecamatan Tabang Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat.

 

Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 29 Juli 2024 ini berupa patroli ke lokasi dalam kawasan hutan dan mendapati adanya beberapa perambah hutan dan dilanjutkan tanggal 30 Juli 2024 Hasil kegiatan yaitu memanggil perambah dan pelaku yang berencana melakukan penebangan, dengan bukti membawa Chainsaw / Gergaji Mesin namun Upaya pelaku dapat diketahui dan berhasil digagalkan petugas Polisi Kehutanan. Salah satu koordinat Lokasi perambahan hutan yaitu S.03055’40”- E.119029’3”. Pelaku kami lakukan pembinaan untuk menghentikan segala aktivitasnya didalam kawasan hutan. dengan meminta keterangan dari perambah yang bertempat di Kantor UPTD KPH Mamasa Timur. Pada kesempatan ini juga diberikan arahan dan pemahaman bagaimana upaya pengelolaan hutan secara baik dan legal di mata hukum.

 

Plt Ka. KPH Mamasa Timur menyampaikan bahwa kita jangan pernah berhenti memberikan pemahaman/teguran terhadap siapapun juga yang berusaha menguasai dan menggunakan kawasan hutan tanpa izin, pesan ini juga disampaikan kepada jajaran staf yang ada di KPH Mamasa Tinur, bahwa seandainya kita lewat dijalan kemudian  ada yang melakukan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan wajib ditegur/diingatkan dan jangan kita memberi ruang untuk merambah. Inilah upaya yang harus dilakukan untuk meminimalkan keterlanjuran kerusakan hutan. Kawasan hutan lindung merupakan aset Negara yang harus dijaga bersama”, ujar Oktopianus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *