Pembahasan Dana Alokasi Umum (DAU) EARMARK TA 2023 Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Barat

10 Maret 2023, Dinas Kehutanan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan kegiatan Pembahasan Dana Alokasi Umum (DAU) EARMARK TA 2023.

Hadir Sekretaris Dinas, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Kabid TGPH, Perwakilan Bidang Perlindungan dan KSDAE, Bidang PDAS-PS serta pejabat fungsional. Acara dilaksanakan di Ruang rapat Dinas Kehutanan.

Dana Alokasi Umum atau yang biasa dikenal dengan DAU merupakan dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah yang dialokasikan dengan tujuan mengurangi ketimpangan kemampuan keuangan dan layanan publik antar-daerah. DAU dialokasikan kepada Daerah untuk memenuhi celah fiskal daerah untuk 1 (satu) tahun anggaran dalam rangka penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Perhitungan DAU tersebut diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *