Verifikasi Teknis Usulan Perhutanan Sosial di KTH Minanari Desa Pollewani

Verifikasi Teknis Usulan Perhutanan Sosial di KTH Minanari Desa Pollewani

Perhutanan Sosial merupakan program nasional yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Perhutanan Sosial (PS) adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan. Program ini memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola lahan sehingga penghasilan masyarakat semakin meningkat.

Provinsi Sulawesi Barat merupakan salah satu provinsi yang tengah giat-giatnya menggalakkan program PS sehingga terdapat usulan yang akan dilaksanakan verifikasi teknis (Vertek) di Kabupaten Polewali Mandar, Desa Pollewani, Kelompok Tani Hutan (KTH) Minanari. Pada tanggal 9-10 Agustus 2022 KTH Minanari menerima dengan baik tim yang beranggotakan BPSKL Sulawesi (Anton Waskita, S.Si dan Firman Syah, S.H), Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat (Saharuddin, S.Hut.,M.P. dan Ardian Halis,S.Hut) dan KPH Mapilli (Eko Sapariyanto, S.ST.,M.Si. dan Ahmad Yani, S.P) . Ketua KTH Minanari (Musa) beserta anggotanya sangat antusias mengantar tim tersebut menuju ke lahan garapan yang diusulkan menjadi Hutan Kemasyarakatan.

Lahan garapan tersebut berisi komoditi hasil hutan bukan kayu seperti Durian, Kopi, Aren dan Kemiri. Pada lahan tersebut juga terdapat pola Agroforestry Jati-jagung, Agroforestry Kemiri Kakao dan Agroforestry Durian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *